| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Nama anak para Pemohon yang semula bernama ALMAHYRA WAFIATUL MALIKA sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7316-LU-03112020-0001 dan Kartu Keluarga Nomor 7316020810190002 diubah menjadi ARAFAH R ALMALIKA;
- Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk mencatat segala sesuatunya mengenai pergantian identitas anak para Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga setelah adanya penetapan ini;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon untuk seluruhnya;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |