Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Enr MASING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Enr
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Masing Lahir di Banua, tanggal 01 Juli 1959, sesuai dalam, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7316020107590131, Kartu Keluarga Nomor: 73160203006130001 dan Akta Kelahiran Nomor 7316-LT-06102026-0004, dengan tertulis Masing Bin Kasim Lahir di Enrekang, tanggal 01 Desember 1967 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor U 9613835  adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak