Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Enr TAHIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAHIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RAIS, S.H.TAHIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair;

  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Pemohon (TAHIR) adalah pihak yang menguasai secara nyata, fisik, terus-menerus, terbuka, dan beritikad baik sejak sekitar tahun 1992 atas sebidang tanah berupa sawah yang terletak di Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dengan luas 2.882 M2;
  • Menyatakan bahwa penguasaan Pemohon atas tanah tersebut dilakukan tanpa keberatan, klaim, atau sengketa dari pihak manapun;
  • Menetapkan bahwa penetapan ini dapat dipergunakan sebagai alas hak administratif bagi Pemohon untuk mengajukan pencatatan dan/atau balik nama hak atas tanah dimaksud pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku;

Subsidair;

Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain, mohon yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak