Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Enr HASANUDDIN,S,Pt.M.Si Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASANUDDIN,S,Pt.M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama HASANUDDIN, S.Pt.,M.Si Lahir di Batili, pada tanggal 31 Desember 1962, sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7316-LT-13032012-0004, KTP dengan NIK 7316022712640001, dan Ijazah Sekolah Pertanian Pembangunan Nomor RP/XXIII/2.642/84 tanggal 15 Mei 1984, dengan HASANUDDIN DIRA KADIR, Lahir di Enrekang, pada tanggal 27 Desember 1964 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor C5535756 adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak