Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Enr 1.DURAHMAN
2.SADIATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Enr
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DURAHMAN
2SADIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Nama anak para Pemohon yang semula bernama NASYWA ZASHFA dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 7316-LU-23092021-0005 diubah menjadi NASWA SHAZFA;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk mencatat segala sesuatunya mengenai pergantian identitas anak para Pemohon pada Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga setelah adanya penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon untuk seluruhnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak