Dakwaan |
Pada hari Jumat tanggal 08 November 2019 sekitar Pukul 18.00 Wita telah terjadi tindak pidana Penganiayaan dimana korban sedang duduk di rumah saksi NARLA NANING tiba tiba Terlapor KEKO datang menghampiri korban menggunakan sepeda motor dan hendak menginjak kaki korban yang sedang duduk bersama dengan NARLA NANING kemudian Terlapor KEKO menanyakan masalah mutasi PNS namun Korban menjawabnya SAYA TIDAK URUS BEGITU sehingga Terlapor langsung emosi dan mengatakan KUPANCING JAKO, SAYA POTONG– POTONGKO, SAYA BAKAR RUMAHMU, KUUSIR KO KELUAR DARI PASARAN selanjutnya Terlapor langsung memukul korban pada bagian kepala sebelah kiri menggunakan tangan kanannya dengan cara di kepal sebanyak satu kali setelah itu terlapor pergi menggunakan sepeda motornya sambil mengatakan TUNGGU SAYA DISINI, SAYA AMBIL PARANG SAYA POTONG TIGAKO |