Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang bernama IMRAN dan Nama ayah kandung JASA adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dan yang digunakan saat ini adalah MISRAN dan Nama ayah kandung adala SABAGI, sesuai dalam dokumen – dokumen Akta kelahiran, KK, KTP, Buku Nikah Nomor : 59/02/IV/2003, dan Surat Keterangan Beda Identitas dari Kantor Desa Buntu Barana Nomor : 470/284/DBB/KC/VII/2024 Tanggal 03 Juli 2024.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk seluruhnya.
|