Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2018/PN Enr PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG ENREKANG 1.AMIRUDDIN DALLE
2.HASRAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2018/PN Enr
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2018
Nomor Surat 2/Pdt.G.S/2018/PN Enr
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG ENREKANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AMIRUDDIN DALLE
2HASRAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.901.412,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : 4909-01-000578-19-4 tanggal 17 November 2006; Addendum Surat Pengakuan Hutang Nomor: 4909-01-000578-19-4 tanggal 4 Februari 2009; dimana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 81.901.412,00 (delapan puluh satu juta sembilan ratus satu ribu empat ratus dua belas rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM 359 Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang a.n RUDDIN BADDU PUNTU yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap objek dalam SHM No. 359 Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang a.n RUDDIN BADDU PUNTU berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SHM No. 359 Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang a.n RUDDIN BADDU PUNTU untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksankan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak