Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Enr 1.SUPRIADI
2.KARMILA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIADI
2KARMILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Perubahan nama orang tua dalam Akta Kelahiran dengan Nomor: 7316-LT-02042015-0031 dan telah terdaftar dalam Surat Kartu Keluarga Nomor: 7316010409880002  nama Kepala Keluarga SUPRIADI terjadi kesalahan penulisan nama orang tua kandung pada akta kelahiran anak tertulis SUPRIADI dan KARMILA sedangkan yang benar adalah NURSYAM dan ULFA ALFIANA;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum  yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak