Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Enr MASNUR B.EPENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASNUR B.EPENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  • Menetapkan bahwa orang yang bernama  MASNUR B.EPENDI Lahir di Hopital Besar Tawau, pada tanggal 21 Desember 1987, sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7316-LT-04032013-0030, KTP dengan NIK 7316072112870001, dengan MASNUR EFENDI Lahir di Tawau, pada tanggal 21 Desember 1987 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor C6316157 adalah satu orang yang sama.
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak