Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2017/PN Enr MIRNAYANTI INDRAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2017/PN Enr
Tanggal Surat Selasa, 03 Okt. 2017
Nomor Surat 1/Pdt.G.S/2017/PN Enr
Penggugat
NoNama
1MIRNAYANTI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1INDRAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut diatas;
  2. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;
  4. Menyatakan Tergugat masih punya kewajiban membayar uang kepada Penggugat sebesar Rp. 15.500.000,- (lima belas lima ratus ribu rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp. 15.500.000,- (lima belas lima ratus ribu rupiah);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet atau banding;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak