Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Enr MUHAMMAD SYAHABUDDIN IDRIS HUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SYAHABUDDIN IDRIS HUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama  Muhammad Syahabuddin Idris Hus Lahir di Bajo, pada tanggal 09 Oktober 1988,  sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 24.698/ISTIMEWA/DUK-CAPIL/X/2011, KTP dengan NIK 7373050910880001, dengan Muhammad Syahabuddin Idris    Lahir di Bajo, pada tanggal 09 Oktober 1988 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor A 3652331 adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak