Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.B/2025/PN Enr | 1.MUHAMMAD FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H. 2.ANNISA NURFADILAH, S.H. |
SADRI Bin BAHRUN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.B/2025/PN Enr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 07 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | PRINT-B-16/P.4.24/Eoh.2/01/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | --------- Bahwa Terdakwa SADRI Bin BAHRUN pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekira pukul 13.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih masuk dalam tahun 2024 bertempat di Parkiran Pasar Agro Desa Sumilan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Enrekang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “Penganiayaan” yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------
melakukan perlawanan terhadap Terdakwa lalu dilerai oleh saksi HASRIANI yang datang untuk memisahkan terdakwa dan saksi korban AFNAN dan membawa saksi korban masuk ke dalam los tempat saksi HASRIANI berjualan dan langsung menelepon saksi IDRIS bahwa saksi korban AFNAN telah dianiaya oleh terdakwa. Setelah kejadian tersebut, saksi korban AFNAN bersama dengan saksi IDRIS menuju ke Polsek untuk melaporkan perbuatan terdakwa.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |