Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang bernama ANWAR lahir di SUDU dan SAINAL lahir di SUDU adalah satu orang yang sama. Kemudian Tempat lahir yang benar dan yang digunakan saat ini adalah lahir di Ujung Pandang, sesuai dalam dokumen – dokumen Akta kelahiran Nomor 9785/DSKTT/XI/2009, Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan dari Kantor Kelurahan Buntu Sugi Nomor:000/252/KBS/KA/VI/2024 Tanggal 19 Juni 2024.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
|