Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Enr SURYADI Alias DADI Bin ARIF KASMEDI KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN Cq. DIREKTUR NARKOBA POLDA SULAWESI SELATAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penggeledahan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Enr
Tanggal Surat Senin, 11 Des. 2017
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2017/PN Enr
Pemohon
NoNama
1SURYADI Alias DADI Bin ARIF KASMEDI
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN Cq. DIREKTUR NARKOBA POLDA SULAWESI SELATAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Penggeledahan dan penyitaan atas OBJEK Praperadilan milik NENEK MERTUA PEMOHON tidak sah secara hukum karena melanggar peraturan perundang-undangan;
  3. Memerintahkan kepada TERMOHON agar objek praperadilan milik PEMOHON yang telah disita, segera dikembalikan kepada yang berhak segera setelah putusan Praperadilan ini diucapkan;
  4. Menghukum TERMOHON untuk meminta maaf secara terbuka kepada PEMOHON lewat media massa selama 2 (dua) hari berturut-turut;
  5. Memulihkan hak-hak pemohon, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya;
Pihak Dipublikasikan Ya