Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2019/PN Enr 1.PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk CABANG ENREKANG
2.AMIL
1.SALMIA
2.LASRI
3.JUMAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2019/PN Enr
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2019
Nomor Surat 6/Pdt.G.S/2019/PN Enr
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk CABANG ENREKANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SALMIA
2LASRI
3JUMAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 226.184.921,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 226.184.921,- (Dua ratus dua puluh enam juta seratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 931 atas nama Jumawati yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 931 atas nama Jumawati;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak