Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Enr EMELDA BINTI SAMSUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMELDA BINTI SAMSUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Nama, Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 7316-LT-08022019, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7316054510790002, dan Kartu Keluarga Nomor 7316052401190002 milik Pemohon, yakni yang tertulis dan terbaca EMELDA BINTI SAMSUDDIN diubah menjadi MULYANI;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk mencatat segala sesuatunya mengenai pergantian identitas Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga setelah adanya penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak