Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Enr MUNIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa DACING telah meninggal dunia pada hari Jumat 08 Juni 2007 di Rumah Kediamannya di Talaga karena Sakit biasa/tua. Sebagaimana surat kematian dari Kelurahan  Juppandang Nomor: 470/328/SKK-KJ/IV/2025.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Enrekang untuk mencatatkan tentang Akta Kematian DACING tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak