Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Enr 1.HARIANTO
2.MARLINA, S.Pd
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARIANTO
2MARLINA, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, tahun lahir anak para Pemohon HABIB AL FATIH yang awalnya lahir tanggal 28 Maret 2019 sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 7316-LT-29072016-0015, diubah menjadi 28 Maret 2021;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perubahan Tahun Lahir anak para Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga setelah adanya penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak