Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Enr MUH SALEH G Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Enr
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH SALEH G
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama MUH.SALEH G bin GOJENG dan MUH.SALEH bin LA MANNU adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dan yang digunakan saat ini adalah MUH.SALEH G bin GOJENG, sesuai dalam dokumen – dokumen Akta kelahiran, KK, KTP,dan Surat Keterangan Kematian dari Kantor Kelurahan Leoran No : 52/KL/II/2024 tanggal 12 Februari 2024.
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak