| Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 7/Pdt.G.S/2025/PN Enr | PT BANK RAKYAT INDONESIA Cq BRI kanwil Makassar Cq BRI Cabang Enrekang | MUSTAFA | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
| Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2025/PN Enr | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 06 Mei 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat | 
					
  | 
			||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat | 
					
  | 
			||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 163.133.640,00 | ||||
| Petitum | 
 
 (Seratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu enam Ratus Empat Puluh Rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM No. 01548 dengan luas 173 m2 atas nama MUSTAFA yang terletak di Desa/Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 01548 dengan luas 173 m2 atas nama MUSTAFA yang terletak di Desa/Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya; 5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.  | 
			||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak | 
	