Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Enr ALI BADDU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI BADDU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama ALI BEDDU lahir di Pinrang,  tanggal 30 Desember 1957  dan ALI BADDU lahir di Pinrang tanggal 31 Desember 1957 adalah satu orang yang sama. Kemudian Nama dan Tanggal lahir yang benar dan yang digunakan saat ini adalah ALI BADDU lahir di Pinrang tanggal 31 Desember 1957, sesuai dalam dokumen – dokumen Akta kelahiran Nomor 7316-LT-24022017-0014, KK, KTP, dan Surat Keterangan dari Kantor Desa Batu Mila Nomor : 01/DBM/V/2024 Tanggal 16 Mei 2024.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak