Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Enr MUNIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa MASINA telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2012 di Jalan rumah kediamannya di Talaga karena Sakit biasa/tua. Sebagaimana surat kematian dari Kelurahan  Juppandang Nomor: 470/327/SKK-KJ/IV/2025.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Enrekang untuk mencatatkan tentang Akta Kematian MASINA tersebut sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak