Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Enr Drs MUSLIMIN DERA, M.Si Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs MUSLIMIN DERA, M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Drs Muslimin Dera, M.Si Lahir di Pasaran, pada tanggal 31 Desember 1967, sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7316-LT-03012013-0009, KTP NIK 7316023112670085, dengan Muslimin Dera Lahir di Pasaran, pada tanggal 13 Maret 1967 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor E6731536 adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak