Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Enr PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero)Tbk Cq BRI Kanwil Makassar Cq BRI Cabang Enrekang HARMIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Enr
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero)Tbk Cq BRI Kanwil Makassar Cq BRI Cabang Enrekang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HARMIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 162.733.445,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan Pokok          : Rp.      139,163,050-
  • Tunggakan Bunga          : Rp.         23,570,395-
  • Denda/penalty               : Rp                             ,-
  • Total Kewajiban              : Rp.     162,733,445,-

(Seratus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM No. 1386 dengan luas 1.997 m2 atas nama ABDULLAH DAHAMANG yang terletak di Desa/Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun dijual dibawah tangan dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  • Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1386 dengan luas 1.997 m2 atas nama ABDULLAH DAHAMANG yang terletak di Desa/Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak