Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang bernama ALI BEDDU lahir di Pinrang, tanggal 30 Desember 1957 dan ALI BADDU lahir di Pinrang tanggal 31 Desember 1957 adalah satu orang yang sama. Kemudian Nama dan Tanggal lahir yang benar dan yang digunakan saat ini adalah ALI BADDU lahir di Pinrang tanggal 31 Desember 1957, sesuai dalam dokumen – dokumen Akta kelahiran Nomor 7316-LT-24022017-0014, KK, KTP, dan Surat Keterangan dari Kantor Desa Batu Mila Nomor : 01/DBM/V/2024 Tanggal 16 Mei 2024.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
|