Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.Bth/2019/PN Enr | SITTI AMINAH M Binti MUH. BAKKARENG | 1.Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Enrekang 2.Pimpinan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo 3.NUR HASANAH |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Sep. 2019 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.Bth/2019/PN Enr | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Sep. 2019 | ||||||||
Nomor Surat | 6/Pdt.Bth/2019/PN Enr | ||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum |
berasal dari sertifikat atas nama Hj. Nurkia yang terletak di Jalan Jend. Sudirman No. 34 Maroangin Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang sebelum terjadi pemecahan ke Sertifikat Hak Milik No. 1410 atas nama Madina Muhammdan dengan luas 77 m2 (tujuh puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jalan Jend. Sudirman No. 34 Maroangin Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang dan Sertipikat Hak Milik No. 1411 atas nama Hj. Nurkia yang terletak di Jalan Jend. Sudirman No. 34 Maroangin Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang adalah milik semuaPara Ahli waris dari Almarhum Muhammad Bakkareng dan Hj. Nurkia. ------------------------------------------------- 5. Menyatakan bahwa Jaminan yang agungkan oleh Madina Muhammad bukan kepemilikan sempurna. ------------------------------------------------------------- 6. Membatalkan atas Risalah Lelang Nomor. 230/WKN.15/KNL.04/2017 tanggal 10 April 2017 yang dikeluarkan oleh Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Palopo, atas tanah perumahan ± 77 m2 (tujuh puluh tujuh meter persegi), sesuai dengan SHM No.1410 atas nama Madinah Muhammad berikut bangunan rumah dan segala sesuatu benda tidak bergerak yang berdiri di atasnya yang terletak di Jalan Jend. Sudirman No. 34 Maroangin Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. -------------------------------------------------------------- 7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan aturan yang berlaku |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |