INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
36/Pdt.P/2024/PN Enr | HAEDIR S PD | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 31 Okt. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.P/2024/PN Enr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 31 Okt. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Perubahan nama orang tua dalam akta kelahian dan kartu keluarga, sebagai nama orang tua tersebut sesuai dalam Kutipan Akta kelahiran dan Kartu Keluarga dengan Nomor: 7316-LT-32022018-0001 dan telah terdaftar dalam Surat Kartu Keluarga Nomor: : 7316071608020572 atas nama Kepala Keluarga HAEDIR, S.Pd terjadi kesalahan penulisan di dalam akta kelahiran dan Kartu Keluarga Para Pemohon yang seharusnya adalah Nama Orang Tua Kandung Yaitu HENDRI YANDA dan RISNAWATI; 3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |