Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang bernama DAHLIA lahir di Pinrang dan DAHLIA BINTI SUPU lahir di Maroangin adalah satu orang yang sama. Kemudian Tempat lahir yang benar dan yang digunakan saat ini adalah lahir di Maroangin, sesuai dalam dokumen – dokumen Akta kelahiran Nomor 7316-LT-29052024-0039, Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan dari Kantor Desa Botto Mallangga Nomor:16/499/DS-BM/KM/VI/2024 Tanggal 12 Juni 2024 .
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
|