Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Enr ROSNANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSNANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Rosnani Lahir di Maroangin, pada tanggal 10 Mei 1971, sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7316-LT- 22092025, KTP dengan NIK 7316015005710001, dan Kartu Keluarga Nomor 7316011608020259 dengan Rosnani Massenge Lahir di Maroangin, pada tanggal 10 Juli 1968 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor AG 765393 adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak